Layanan Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Keputusan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat Nomor : 2572 Tahun 2020, tentang Standar Pelayanan pada PTSP Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat
Pendaftaran Calon Jamaah Haji
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Membawa berkas yang dipersyaratkan dan kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Rekomendasi pembuatan Paspor Jamah Umroh
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Daftar Ulang BIPIH Calon Jamaah Haji
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Surat Permohonan Pembatalan Calon Jamaah Haji
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Permohonan Mutasi Jamaah
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Pengembalian Uang Pelunasan BIPIH
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Surat Rekomendasi Ijin Pendirian dan Perpanjangan KBIHU/Travel
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Pelimpahan Porsi Jamaah
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Surat Pelimpahan BIPIH Calon Jamaah Haji
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Usulan Percepatan Porsi Lansia
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Pra Manasik Haji
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mengajukan surat permohonan
3. Surat keterangan instansi/lembaga dan/atau kopian identitas diri (KTP/Paspor)
Layanan kami lainnya
Layanan Umum
Layanan umum di Kemenag Jakarta Pusat adalah layanan yang meliputi ijin PKL, permohonan surat menyurat terkait, legalisir dokumen, pendaftaran lembaga, rekomendasi dan lainnya
Layanan Bimas Islam
Layanan ini meliputi layanan yang berhubungan dengan bimbingan masyarakat seperti Sertifikat Halal, SIMAS, Sertifikasi Arah Kiblat, Legalisasi Lembaga Amil Zakat dan lainnya
Layanan Pendidikan Islam
Layanan Pendidikan Islam meliputi ijin pendirian lembaga pendidikan, surat ketengan pengganti Ijazah, Permohonan Rekomendasi Pindah/mutasi siswa dan lainya