Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019, Visi Misi Kementerian Agama adalah sebagai berikut :
V I S I
Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional, Visi Kementerian Agama 2015 – 2019 adalah:
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT INDONESIA YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”
M I S I
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang diemban Kementerian Agama adalah:
- Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
- Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
- Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
- Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
- Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel.
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
- Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.