Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019, Visi Misi Kementerian Agama adalah sebagai berikut :

V I S I 

Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional, Visi Kementerian Agama 2015 – 2019 adalah:

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT INDONESIA YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”

M I S I

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang diemban Kementerian Agama adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
  2. Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
  3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
  4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
  5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel.
  6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
  7. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.